Idealisme dan Rasionalitas ala Jokowi - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

24 Oktober 2013

Idealisme dan Rasionalitas ala Jokowi

Saya tergelitik untuk membuat tulisan ini, karena didorong oleh rasa penasaran saya terhadap aktivitas Gubernur DKI Jakarta, Jokowi pada hari Jumat (18/10) yang lalu. Sebelumnya saya cuma membaca saja berita-berita yang beredar melalui media sosial. Dari sekian banyaknya berita yang ada, tak ada satu pun berita yang mengulas tentang agenda Jokowi pada hari itu, atau lebih tepatnya aktivitas Jokowi sesaat sebelum melakukan sidak ke kantor Walikota Jaktim di Pulo Gebang. Saya sudah mencoba mengobrak-abrik hampir semua berita tentang orang nomor satu di DKI Jakarta ini, yang terkait dengan kemarahannya kepada para pegawai di sana. Pertanyaan saya cuma satu, di manakah Jokowi melaksanakan shalat Jum’at pada hari itu?

Mungkin pertanyaan dan tulisan saya ini akan menuai banyak tanda-tanya dari para pembaca, terutama para pecinta Jokowi. Dan sebelum saya mengangkat tema ini ke dalam bentuk tulisan, saya sangat sadar  sekali bahwa ini akan menimbulkan pro dan kontra di kalangan pembaca.  Ngapain saya sibuk menanyakan hal ini, bukankah masalah shalat adalah urusan pribadi antara seseorang dengan Tuhan-nya? Jokowi mau shalat di mana, termasuk (maaf) beliau mau shalat atau tidak, itu bukan hak saya untuk merepotkannya. Mungkin inilah yang akan menjadi “protes” ketidaksukaan dari para pendukung/pecinta/pemuja Jokowi.

Namun sungguh, saya tidak bermaksud untuk memprovokasi ataupun mencela seorang Jokowi. Justru saya ingin mencari informasi yang sebenarnya, terkait dengan berita yang berkembang selama hampir satu minggu ini. Agar berita atau informasi yang disampaikan juga bisa berimbang, dan tidak terkesan memojokkan salah satu pihak saja, baik itu yang ditujukan kepada Jokowi secara pribadi maupun kepada para pegawai yang menjadi sasaran kemarahan mantan walikota Solo ini

Jam Kerja Pegawai atau PNS

Mengacu kepada Keppres no. 68/1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintahan serta SK MenPAN no. 08/1996 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja di Lingkungan Lembaga yang menyatakan bahwa, hari kerja bagi seluruh Lembaga Pemerintah Tingkat Pusat dan Pemerintah DKI Jakarta ditetapkan 5 (lima) hari kerja mulai hari Senin sampai Jum’at, dan jumlah jam kerja efektif adalah 37,5 jam dengan ketentuan sebagai berikut:

    Hari Senin s.d. Kamis jam 07.30 – 16.00 WIB
    (Waktu istirahat jam 12.00 – 13.00)
    Hari Jum’at jam kerja 07.30 – 16.30 WIB
    (Waktu istirahat jam 11.30 – 13.00)

Berdasarkan dari peraturan di atas, maka waktu istirahat pada hari Jum’at bagi pegawai/PNS di seluruh jajaran pemerintahan adalah sama, yaitu jam 11.30 – 13.00. Oleh sebab itu, adalah hak para pegawai untuk memanfaatkan waktu tersebut semaksimal mungkin dengan tidak mengabaikan kewajiban mereka untuk selalu menegakkan disiplin kerja berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan.  Lantas, adakah yang salah dengan sidak yang dilakukan oleh Jokowi?

Jawabannya tentu saja tidak. Karena memang sudah menjadi kewajiban dan wewenang seorang atasan, dalam hal ini Jokowi selaku pemegang kekuasaan tertinggi di lingkungan Pemda DKI Jakarta, untuk melihat langsung kinerja dari para bawahannya. Penegakan disiplin kerja ini bukan hanya tanggung jawab dari seorang Jokowi semata, namun dia harus didukung oleh semua pihak. Akan tetapi, ketika usaha untuk menegakkan disiplin itu “melanggar” atau mengabaikan hak seseorang atau sekelompok orang, dalam hal ini para pegawai di Kantor Walikota Jaktim, apakah itu juga bisa dibenarkan dan dianggap normal-normal saja?

Rasionalitas Menghitung Jam Kerja ala Jokowi

Di sini saya ingin mengajak kita semua untuk melihat dan menganalisa persoalan ini secara logika atau akal sehat. Mari kita mulai dengan menghitung waktu, yang saya sebut dengan “logika menghitung waktu ala Jokowi”. Jika shalat Jum’at dimulai tepat pada pukul 11.40 WIB, berdasarkan pengalaman dan pengamatan saya di lingkungan tempat tinggal saya, maka paling cepat waktu yang dihabiskan oleh  aktivitas ibadah umat Islam yang satu ini adalah kurang lebih sebanyak 30 menit. Ini pun jika ceramah (khutbah Jum’at)-nya tidak lama, sekitar 15 menit saja. Jika lebih dari itu, maka waktu shalatnya pun akan mundur pula. Bisa memakan waktu sampai pukul 12.15 – 12.20 WIB. Dan jadwal shalat ini sifatnya selalu berubah-ubah pada setiap bulannya. Kemudian setelah shalat Jum’at, biasanya akan dimanfaatkan oleh para pegawai untuk mencari makan siang ataupun cuma sekadar istirahat sejenak.

Sementara itu saat Jokowi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Timur pada hari Jum’at lalu, itu jatuh atau bertepatan dengan jam 12.45 WIB. Dengan kata lain bahwa masih ada sisa 15 menit dari waktu istirahat yang diberikan kepada para pegawai tersebut. Seandainya Jokowi melaksanakan shalat Jum’at di masjid sekitar Kantor Walikota Jaktim, kemudian setelah shalat tidak makan (atau sudah makan sebelum shalat) dan langsung melakukan sidak, maka wajar jika Jokowi bisa datang ke situ dengan sangat cepat sebelum jam 13.00 WIB. Namun jika beliau melaksanakan shalat Jum’at agak jauh dari situ, maka Jokowi memerlukan waktu sekian menit untuk bisa tiba di sana sesuai waktu yang dilansir oleh banyak media, yaitu pukul 12.45 WIB, versi yang lain menyebutkan pukul 12.50 WIB. Yang jelas Jokowi datang pada saat itu ketika masih ada “hak” pegawai untuk beristirahat atau ishoma (istirahat, shalat, makan).

Dan sudah bukan rahasia lagi jika Jokowi selalu diikuti para wartawan dalam setiap gerak-geriknya ke manapun beliau pergi, dari sejak beliau belum menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Oleh karenanya para nyamuk pers ini pasti tahu sekali di mana Jokowi melakukan shalat Jum’at pada waktu itu, sebelum beliau melakukan sidak. Sayangnya dari sekian banyak berita yang ada, tidak secuil pun berita mengenai aktivitasnya yang satu ini. Semua hanya “sibuk” menayangkan berita tentang kemarahan Jokowi kepada para PNS di lingkungan Kantor Walikota Jaktim. Sehingga dari berita-berita tersebut di satu sisi banyak bertebaran cacian dan makian yang ditujukan tidak hanya kepada pegawai yang bersangkutan, namun juga digeneralisasi kepada semua PNS yang ada di seluruh Indonesia. Namun di sisi yang lain memuji dan memuja “kinerja” Jokowi yang selalu dianggap benar. Jelas ini tidak fair tentu saja…!!!

Akan tetapi apapun itu bentuknya, yang jelas kebenaran dan keadilan harus tetap ditegakkan. Hak dan kewajiban juga harus dijalankan dengan sebagaimana mestinya. Di sini Jokowi dan para pegawai di lingkungan Kantor Walikota Jaktim mempunyai hak dan kewajiban yang sama, tak ada yang istimewa antara satu dengan lainnya. Jika mereka salah harus ditegur dan diberi peringatan, namun jika benar harus diapresiasi sesuai dengan porsinya masing-masing. Idealisme itu boleh, tetapi harus tetap berpijak kepada rasionalitas. Wallahu a’lam…



Sumber : Facebook Artati Sansumardi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here