Pius Lustrilanang: Sebagai korban penculikan saya merasa terhina - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

9 Juni 2014

Pius Lustrilanang: Sebagai korban penculikan saya merasa terhina


Satu dari sembilan korban penculikan aktivis 1998 yang kembali, Pius Lustrilanang , merasa terhina karena kasus penghilangan paksa yang pernah dialaminya kini dijadikan komoditas politik jelang Pilpres 2014. Anggota DPR dari Partai Gerindra ini meminta semua pihak berhenti mengguna isu pelanggaran HAM masa lalu tersebut.

"Berhentilah menggunakan isu penghilangan orang secara paksa sebagai komoditas politik. Sebagai korban, terus terang saya merasa terhina. Yang saya tahu, mereka yang berjuang tulus tanpa kepentingan untuk mencari mereka yang masih hilang hanya keluarga para korban. Sebagai korban, saya tahu bagaimana menderitanya mengalami penghilangan secara paksa dan penyiksaan yang menyertainya. Saya juga tahu bagaimana perasaan keluarga korban dalam penantian penuh ketidakpastian," kata Pius lewat pernyataan tertulis di laman Facebook-nya, Kamis (5/6).

Sejak 1998, Pius yang kini menjadi loyalis Letjen (Purn) Prabowo Subianto itu mengakui mengikuti terus perjuangan keluarga korban dalam mencari keadilan. Dia membeberkan proses penyelidikan Komnas HAM tentang kasus penculikan sejak 1999, hingga Pansus DPR yang meminta Presiden menjalankan sejumlah rekomendasi, salah satunya pembentukan Pengadilan HAM Adhoc.

"Tapi sampai hari ini, Presiden belum melakukan apa pun untuk menindaklanjuti rekomendasi DPR. Lalu ketika hari ini isu ini dimunculkan lagi oleh kubu salah satu capres untuk mendiskreditkan capres yang lain, saya betul-betul kecewa," kata pria asal Palembang ini.

Menurut Pius, kesempatan terbaik untuk menuntaskan kasus orang hilang adalah saat Presiden Megawati Soekarnoputri berkuasa.

"UU (Pengadilan HAM) sudah disahkan sejak tahun 2000, tapi tidak ada upaya apapun yang dilakukan oleh PDIP untuk menyelesaikan kasus ini. Bukankah kewenangan membentuk pengadilan ad hoc ada di tangan Presiden atas usul DPR?" beber Pius.

"Ketika Megawati menggandeng Prabowo sebagai cawapres, isu pelanggaran HAM ini juga tidak dipakai oleh kubu lawan untuk menyerang Megawati. Lalu mengapa isu ini sekarang digunakan lagi oleh kubu capres dukungan Megawati?" kata Pius yang sedikitnya tiga kali pindah partai, salah satunya dari PDIP .





Sumber : merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here