Ini Alasan KSPI Dukung Penuh Prabowo-Hatta - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

2 Juni 2014

Ini Alasan KSPI Dukung Penuh Prabowo-Hatta


Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memaparkan alasan kenapa mereka mendukung capres cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa dalam Pilpres 9 Juli 2014 nanti.

Dukungan KSPI terhadap pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 ini karena Prabowo setuju untuk memenuhi sepuluh tuntutan rakyat (Spultura) dalam janji kontrak politik dengan KSPI.

"Hanya Prabowo Hatta yang berani menghapuskan outsourcing termasuk outsourching BUMN karena sampai hari ini Dahlan Iskan tidak mempunyai kemampuan untuk melakukan itu," kata Said Iqbal Ketua KSPI di Hotel Mega, Senin 2 Juli 2014.

Said mengatakan, lima sampai 10 tahun yang lalu, isu buruh tidak menjadi isu penting dalam pemilihan presiden, hari ini Prabowo membuka mata seluruh buruh bahwa yang bersangkutan berkomitmen untuk mengangkat isu buruh dengan menandatangai sepuluh tuntutan rakyat.

"Kita yakin sekali orang yang berjiwa ksatria, jujur, komitmen, dengan secara terbuka Prabowo mengutarakan perhatiaanya kepada buruh di GBK 1 Mei yang lalu," ujarnya.

Bila tuntutan ini terealisasikan, tiap-tiap daerah akan naik secara berbeda, sekitar hampir 30 persen. Bentuk komitmen tersebut dilakukan Prabowo dan KSPI sejak lama.

"Itulah yang mendasari kenapa KSPI dan jutaan buruh mendukung Prabowo Hatta," jelas Said.

Komitmen ini akan selalu ditagih oleh KSPI setiap waktu kepada Prabowo bila terpilih dalam satu tahun pertamanya.

Sepuluh Tuntutan Rakyat (Spultura) dari KSPI, yaitu:

1. Meningkatkan daya beli upah minimum pekerja/buruh dan masyarakat dengan cara mengubah jumlah jenis barang dan jasa yang menjadi komponen untuk Kebutuhan Hidup layak (KHL) dari 60 jenis menjadi 84 jenis barang dan jasa serta meningkatkan produktivitas pekerja/buruh.

2. Menghapus kebijakan penangguhan upah minimum.

3. Menjalankan jaminan pensiun wajib bagi buruh/pekerja per 1 Juli 2015 sesuai UU SJSN dan BPJS.

4. Meningkatkan pelaksanaan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, secara gratis untuk pekerja/buruh dan rakyat kurang mampu.

5. Menghapuskan sistem outsourcing tenaga kerja termasuk outsourcing tenaga kerja di BUMN dan mengangkatnya menjadi pekerja tetap.

6. Mengesahkan RUU PRT (Pekerja Rumah Tangga) dan merivisi UU TKI no. 39/2004 harus berorientasi kepada perlindungan TKI, serta disyahkannya RUU perawat.

7. Mencabut UU ormas ganti dengan RUU Perkumpulan.

8. Mengangkat guru honor dan tenaga kerja honor menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta memberikan subsidi Rp1 juta perbulan dari APBN untuk guru honorer dan tenaga honorer.

9. Melaksanakan wajib belajar 12 tahun.

10. Mengalokasikan APBN untuk beasiswa anak pekerja/buruh hingga perguruan tinggi secara gratis bagi yang berbakat dan berprestasi, menyediakan trasnportasi publik murah dan perumahan murah.





Sumber : vivanews


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here