Kronologis Terjadinya Penghitungan Suara Ulang di Kampar versi PKS - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

2 Mei 2014

Kronologis Terjadinya Penghitungan Suara Ulang di Kampar versi PKS


Hiruk pikuk Pemilu 2014 di Provinsi Riau belum usai, pasca proses penundaan rekapitulasi penghitungan suara yg ditunda KPU RI, karena adanya ketidaksinkronan data di 3 Kabupaten di Provinsi Riau.

Yang khusus menarik perhatian adalah proses penghitungan ulang di KPUD Kampar, dimana terjadi perdebatan yg sangat sengit antara Saksi parpol/caleg dengan KPUD Kampar, terutama Saksi PKS. Adalah Syahrul Aidi, Iskandar Halim, SH,Heri, SH dan Irwanto, merekalah saksi-saksi dari PKS yg bergantian bersuara untuk melakukan advokasi terhadap kejanggalan-kejanggalan yg terjadi pada proses penghitungan ulang suara di KPUD Kampar.

Penghitungan ulang ini tidak perlu terjadi jika sebelumnya Komisioner KPU Riau mau mengakomodir permintaan saksi, khususnya saksi PKS untuk menyelesaikan permasalahan yg ditemukan satu persatu, agar tidak menumpuk dan mudah untuk diselesaikan, itulah seperti yg diungkapkan Bang Delvin  via forum whatsapp for android (30/4) kepada pksmarpoyan.org, kader PKS yg turut memantau proses penghitungan suara ulang di KPUD Kampar.

Lebih lanjut dia menguraikan bahwasanya kejanggalan terjadi pertama kali ketika Saksi PKS menemukan di PPK Tapung Hulu ketidaksinkronan jumlah surat suara yg digunakan, yaitu antara surat suara DPD dengan DPR juga antara DPR dan DPRD yg jumlahnya hingga 1400.

"KPUD Kampar sempat membantah dengan mengajukan data kekurangan surat suara, tapi kita berhasil membantah. Sebab di berita acara ada berkas surat suara yg digunakan termasuk surat tambahan 2%", tulisnya.

Menurutnya, disinyalir KPUD Kampar berusaha menutupi kesalahan yg dilakukan oleh PPK dan PPS yg secara sengaja dan terstruktur telah melakukan penambahan suara terhadap partai/ caleg tertentu.

Modus ini sebenarnya merupakan modus lama yg berulang kali dilakukan di setiap Pemilu atau Pemilukada khususnya di Kecamatan Tapung dan Tapung Hulu, yang sudah menjadi catatan hitam bagi KPUD Kampar.

"Disinilah permainan selama ini, sebab mereka tau, kalau sudah sampai ke KPUD maka tidak ada/akan sangat jarang dilakukan penghitungan/ membuka ulang kotak suara" tegas kader PKS yg sampai saat ini masih setiap mendampingi saksi PKS mengawal suara di KPUD Kampar.

"Tapi penghitungan ulang ini bukan tanpa masalah, sebab yg dilakukan KPU saat ini hanya mencari suara sah dan tidak sah. Padahal yg kita inginkan mencari suara hingga menghitung ulang suara caleg dan partai. Jadi proses ini akan memakan waktu yg sangat panjang". tulisnya sembari menyampaikan agar masalah ini dapat dipahami oleh kader-kader PKS dan masyarakat sehingga tidak salah dalam menangkap dan mengartikan. (pksmarpoyan)





Sumber : Facebook Artati Sansumardi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here