PENGACARA internasional telah meminta komunitas global untuk mengambil tindakan dan memaksa pemerintah Myanmar agar memberikan hak-hak dasar kaum Muslim Rohingya yang ada di sana.
Dalam sebuah wawancara pada hari Sabtu kemarin (5/4/2014), Barry Grossman mengatakan ada kesengajaan penutupan informasi sehubungan dengan situasi mengerikan yang terjadi terhadap masyarakat Muslim Rohingya di negara Asia tersebut.
Dia menambahkan bahwa pemerintah Myanmar telah gagal memenuhi usaha untuk menyediakan akses yang bisa dipantau secara internasional kepada masyarakat Muslim Rohingya.
“Rezim perlu dipaksa untuk menjamin akses Rohingya mendapatkan perawatan kesehatan dasar, pendidikan dan kebebasan sipil standar seperti hak untuk melaksanakan praktik keagamaan,” tambah pengacara itu.
Komunitas Muslim Rohingya di Myanmar telah dianiaya dan menghadapi penyiksaan dan represi sejak kemerdekaan Myanmar pada tahun 1948.
Baru-baru ini pemerintah Myanmar mengumumkan bahwa minoritas tidak akan diizinkan untuk mendaftar sebagai “Rohingya” dalam sensus pertama negara itu yang dilakukan dengan bantuan PBB. Warga Muslim Rohingya sendiri mencapai sekitar lima persen dari total populasi negara yang berjumlah sekitar 60 juta orang.
Sumber : Facebook Artati Sansumardi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar