Dalam sidang kasus suap daging sapi terkuak satu lagi kesalahan KPK setelah sebelumnya KPK salah dalam penyitaan mobil yang diduga milik Luthfi Hasan Ishaaq. Rumah mewah di bilangan Pasar Minggu yang disita KPK terkait dengan kasus suap import daging sapi yang dituduhkan kepada LHI tersebut ternyata milik Ahmad Zaky. Rumah tersebut dibeli oleh Zaky dengan cara kredit dan kemudian disewakan kepada LHI, walaupun Zaky tidak meminta uang sewanya karena LHI adalah guru ngajinya. Berikut ini laporan yang dikutip dari Viva News
Saat bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan
Tipikor, Jakarta, Senin malam, 7 Oktober 2013, Zaky mengaku, rumah yang
dibeli pada Agustus 2011 itu dibeli dengan pinjaman kredit. Sebelum
mengajukan kredit, Zaky bahkan meminjam duit ke sejumlah kawannya.
"Saya beli rumah dulu, lalu saya ajukan untuk kredit. Saya beli cash dulu, dengan bertahap meminjam ke teman saya," kata Zaky.
Setelah membeli, Zaky kemudian merenovasi rumah yang turut disita KPK itu.
"Setelah saya rehab, ditempati Luthfi sebagai sewa. Tapi tidak pernah minta uang sewanya karena dia guru ngaji saya," ungkapnya.
Sebelumnya, putra pertama Luthfi dari istri pertama, Muhammad Nuril
Hudzaifah Luthfi mengaku Luthfi Hasan Ishaaq memiliki rumah di kawasan
Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Rumah itu juga disebut dalam dakwaan
Luthfi, dan turut disita penyidik KPK.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar