“Saya lihat dengan mata kepala sendiri fisik server itu ada di Indonesia,” tandas Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, Selasa 25 Nopember 2011.
Saat melakukan sidak ke Kementerian Dalam Negeri, ungkap Fadli, wujud storage server (alat penyimpan data) ternyata ada di Indonesia. Ada 3 tempat yang menjadi lokasi keberadaan server itu. Pertama di kantor Menteri Dalam Negeri sendiri di Jalan Merdeka Utara dengan kapasitas 600 Terra, kemudian di Kalibata yang berkapasitas 27 Terra, dan server cadangan yang berada di Batam.
Dengan begitu, dipastikan bahwa seluruh server ada di dalam negeri. Tidak seperti apa yang dikatakan Mendagri bahwa server berada di luar negeri. Fadli Zon menyarankan pada Mendagri untuk blusukan terlebih dahulu di kantornya sendiri sebelum blusukan ke tempat lain. Sebab, pernyataan Mendagri menjadi bukti ketidaktahuannya dengan keberadaan server e-KTP yang justru berada di kantornya sendiri.
“Sebaiknya Mendagri jangan blusukan kemana-mana dulu, blusukan ke kantornya sendiri dulu ada apa didalamnya,” imbuh Fadli.
Pernyataan Fadli Zon tersebut langsung menuai berbagai tanggapan di media sosial. Sejumlah penulis komentar di media sosial mencurigai bahwa kebohongan Mendagri, Tjahjo Kumolo soal lokasi keberadaan server tersebut adalah sebuah kesengajaan agar pihaknya bisa menganggarkan proyek baru pengadaan server e-KTP yang tentunya akan memakan biaya besar, dengan komisi-komisi yang besar pula. [KabarNet/ http://kabarnet.in /ROL/adl]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar