Permintaan Hakim MK kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk memberikan keterangan terkait kejanggalan proses pemungutan suara di mapia Barat dan Mapia Tengah, Kabupaten Dogiyai, Papua, ditegaskan Komisioner Bawaslu, Nasrullah bahwa di wilayah tersebut tidak pernah terjadi ada pemungutan suara.
"Khusus di distrik Mapia Barat dan Tengah sama sekali tak ditemukan pemungutan berlangsung. Termasuk ikat, noken dan sebagainya," terang Nasrullah di sidang MK, Rabu (13/8).
Di luar dugaan, Bawaslu menyatakan keheranannya atas kejadian tersebut. Tidak ada aktifitas pencoblosan namun pasangan Joko-Kalla bisa mendapat puluhan ribu suara di kedua distrik tersebut.
"Atas pertimbangan itulah, tiba-tiba ada angka yang muncul di rekap kabupaten kota. Enam ribu sekian di Mapia Tengah dan jumlah delapan belas ribuan di tingkat kota untuk pasangan calon nomor dua dan pasangan calon nomor urut satu nol," lanjut Nasrullah.
Nasrulloh juga mengakui jika puluhan ribu suara tersebut pada akhirnya tetap disahkah ke tingkat Provinsi Papua, hingga ke KPU pusat. Hal itu disebabkan terlalu mepetnya waktu untuk menyelidiki kejanggalan proses Pilpres lebih lanjut.
Untuk itu Nasrullah menegaskan seluruh hasil rekapitulasi suara Pilpres dari wilayah yang tidak menggelar pemungutan suara maka hasil tersebut ia tegaskan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Bawaslu mengusulkan sebaiknya daerah yang tak dilakukan pemungutan suara maka angka-angka tersebut tentu tak dapat dipertanggungjawabkan," tandasnya.
(spektanews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar