Ketua Progres '98 Faizal Assegaf, mengklaim memiliki bukti rekaman petinggi PDIP yang meminta Jaksa Agung untuk tidak menyeret Jokowi dalam kasus TransJakarta berkarat di Pemprov DKI Jakarta.
Dia berjanji, akan membeberkan bukti rekaman yang bocor itu ke publik.
"Besok, Rabu 18 Juni, pukul 13.00 WIB, saya dan kawan-kawan Progres 98 akan mendatangi Gedung Kejakaan Agung untuk menyampaikan surat klarifikasi terkait bocoran transkrip rekaman pembicaraan antara Jaksa Agung dengan org nomor satu PDIP, yg isinya meminta pihak kejaksaan agar tdk menyeret Jokowi sebagai tersangka dalam kasus korupsi TransJakarta senilai 1,5 Triliun," tulis Faizal dalam broadcast message BlackBerry Massenger dan juga dipublis di akun facebook pribadinya, Rabu (17/6/2014).
Masih dalam keterangan itu, Faizal mengaku kalau rekaman itu dia peroleh dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak disinggung siapa elit PDIP itu, walau dikatakannya adalah orang nomor satu di partai. Dia juga tidak menjelaskan, siapa orang di KPK yang membocorkan ini.
Dalam kasus TransJakarta berkarat ini, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono, sebagai tersangka. [gus]
Sumber : inilah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar