Klaim China terhadap perairan Kabupaten Natuna, Riau harus ditanggapi serius Pemerintah Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri harus meminta penjelasan Pemerintah China.
Dia mengatakan, batas-batas wilayah antarnegara sudah jelas dan diatur oleh berbagai peraturan internasional. Oleh karena itu, klaim sebuah negara terhadap wilayah negara lain harus harus dipertanyakan. Jika sampai pemerintah mendiamkan adanya pelanggaran yang dilakukan negara lain.
Seperti diberitakan sebelumnya, China mengklaim perairan Natuna, Riau, masuk dalam wilayahnya. Informasi tersebut diungkap Asisten Deputi I Bidang Strategi Pertahanan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Marsma TNI Fahru Zaini. “Klaim sepihak tersebut terkait sengketa Kepulauan Spratly dan Paracel antara China dan Filipina. Sengketa ini, akan berdampak besar terhadap keamanan Laut Natuna," ungkap Fahru saat berkunjung ke Natuna, Rabu (12/3/2014).
Klaim sepihak China tersebut terungkap, setelah negeri bambu itu mencantumkan peta Laut Natuna masuk dalam wilayah Laut China Selatan dengan sembilan dash line atau garis terputus. Bahkan gambar tersebut sudah tercantum dalam paspor terbaru milik warga China.
Tantowi mendukung jika TNI menempatkan armada lautnya untuk berpatroli atau melakukan penjagaan di perairan Natuna. "Hal itu untuk memberikan pesan kepada negara lain, bahwa Indonesia siap siaga," katanya.
Sumber : sindonews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar