Ketua Progres '98, Faizal Assegaf, mengaku memiliki transkrip rekaman pembicaraan antara Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief berisi permintaan agar tidak mengalungkan status tersangka kepada Jokowi dalam kasus dugaan korupsi proyek bus Transjakarta.
Faizal mengatakan dokumen diperoleh dirinya dari seseorang yang mengaku utusan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto usai dirinya mendatangi kantor KPK, Jumat keempaat Mei 2014. Saat itu Faizal mendatangi kantor KPK untuk menanyakan tindaklanjut laporan Progres 98 mengenai gratifikasi terkait donasi dana kampanye yang dihimpun dari masyarakat oleh pasangan Jokowi-JK kepada KPK.
"Di hari yang sama setelah pulang dari KPK, saya didatangi utusan BW. Dia memberi saya transkrip rekaman pembicaraan itu," kata Faizal kepada redaksi tadi malam (Selasa, 17/6).
Faizal mengatakan pada awalnya tak percaya dengan dokumen transkrip yang disodorkan. Tapi karena orang tersebut mengaku utusan Bambang Widjojanto dan memperdengarkan suara rekamannya, Faizal pun berubah pikiran. Sayangnya Faizal belum mau menyebut nama pemberi dokumen. Dia berjanji akan membeberkannya di lain waktu.
Faizal tak bisa memastikan rekaman pembicaraan antara Mega dengan Basrief merupakan hasil penyadapan KPK. Namun Faizal mengaku keyakinanya bertambah karena sejauh ini hanya KPK yang memiliki kemampuan menyadap dengan canggih.
"Siapa coba yang bisa menyadap?" imbuhnya.
Selain menerima transkrip rekaman pembicaraan Mega dengan Basrief, Faizal juga mengaku diberitahu mengenai sikap Bambang terhadap kasus yang disebut-sebut menjerat Jokowi. Termasuk kasus gratifikasi yang dilaporkannya ke KPK. Bambang menyatakan tidak bisa menjerat Jokowi dengan pasal gratifikasi karena telah menghimpun donasi untuk dana kampanye dari masyarakat dan malah menganjurkan agar menjerat Jokowi dengan kasus Transjakarta.
"Apa maksudnya Bambang bilang jangan diseret dengan kasus gratifikasi, apa ada tukar guling kasus dengan kejaksaan?" tandasnya.
Redaksi berupaya meminta klarifikasi kepada Bambang Widjojanton, pimpinan KPK lainnya atau pihak berkompeten mewakili institusi KPK untuk memperjelas isi berita. Klarifikasi akan ditampilkan dalam berita lanjutan.
SUMBER
Faizal mengatakan dokumen diperoleh dirinya dari seseorang yang mengaku utusan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto usai dirinya mendatangi kantor KPK, Jumat keempaat Mei 2014. Saat itu Faizal mendatangi kantor KPK untuk menanyakan tindaklanjut laporan Progres 98 mengenai gratifikasi terkait donasi dana kampanye yang dihimpun dari masyarakat oleh pasangan Jokowi-JK kepada KPK.
"Di hari yang sama setelah pulang dari KPK, saya didatangi utusan BW. Dia memberi saya transkrip rekaman pembicaraan itu," kata Faizal kepada redaksi tadi malam (Selasa, 17/6).
Faizal mengatakan pada awalnya tak percaya dengan dokumen transkrip yang disodorkan. Tapi karena orang tersebut mengaku utusan Bambang Widjojanto dan memperdengarkan suara rekamannya, Faizal pun berubah pikiran. Sayangnya Faizal belum mau menyebut nama pemberi dokumen. Dia berjanji akan membeberkannya di lain waktu.
Faizal tak bisa memastikan rekaman pembicaraan antara Mega dengan Basrief merupakan hasil penyadapan KPK. Namun Faizal mengaku keyakinanya bertambah karena sejauh ini hanya KPK yang memiliki kemampuan menyadap dengan canggih.
"Siapa coba yang bisa menyadap?" imbuhnya.
Selain menerima transkrip rekaman pembicaraan Mega dengan Basrief, Faizal juga mengaku diberitahu mengenai sikap Bambang terhadap kasus yang disebut-sebut menjerat Jokowi. Termasuk kasus gratifikasi yang dilaporkannya ke KPK. Bambang menyatakan tidak bisa menjerat Jokowi dengan pasal gratifikasi karena telah menghimpun donasi untuk dana kampanye dari masyarakat dan malah menganjurkan agar menjerat Jokowi dengan kasus Transjakarta.
"Apa maksudnya Bambang bilang jangan diseret dengan kasus gratifikasi, apa ada tukar guling kasus dengan kejaksaan?" tandasnya.
Redaksi berupaya meminta klarifikasi kepada Bambang Widjojanton, pimpinan KPK lainnya atau pihak berkompeten mewakili institusi KPK untuk memperjelas isi berita. Klarifikasi akan ditampilkan dalam berita lanjutan.
SUMBER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar