Anas Siapkan Laporan Kampanye Fiktif SBY - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

17 April 2014

Anas Siapkan Laporan Kampanye Fiktif SBY


Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku sedang menyiapkan laporan dana kampanye fiktif yang diterima partai tempat ia pernah bernaung itu. "Sedang diselesaikan. Nanti kalau sudah lengkap akan diserahkan (ke Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujarnya sebelum diperiksa penyidik KPK, Kamis, 17 April 2014.

Menurut Anas, laporan yang dia siapkan menyangkut dana kampanye Demokrat pada pemilihan presiden lima tahun lalu. Dia mengklaim laporan tersebut akan merinci berbagai penyumbang fiktif dan sumber duit kampanye lain yang akhirnya membawa calon presiden yang diusung Demokrat pada Pemilu 2009, Susilo Bambang Yudhoyono, menjadi pemenang.

Sebelumnya, Anas menuding penyumbang dana kampanye Yudhoyono pada pemilihan presiden 2009 adalah fiktif. Menurut dia, sumbangan berasal dari hasil audit akuntan independen atas dana kampanye itu. "Ada sebagian data penyumbang yang sesungguhnya enggak menyumbang, hanya dipakai namanya saja," kata Anas.

Total dana kampanye SBY saat itu, ujar Anas, mencapai Rp 232 miliar. Sumber sumbangan berasal dari perorangan dan korporasi.

Juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, telah membantah tuduhan Anas itu. "Anas bohong," kata Ruhut melalui sambungan telepon kepada Tempo, Sabtu, 22 Maret 2014. Anas, kata dia, kala itu belum menjabat sebagai Ketua Umum Demokrat. Anas pun bukan Bendahara Umum Demokrat. Jadi, menurut Ruhut, tersangka kasus Hambalang itu tak tahu pasti soal sumber-sumber dana kampanye. (Baca: Pemilu, Anas Urbaningrum Ingin Coblos Nama SBY)

Adapun kuasa hukum keluarga SBY, Palmer Situmorang, meminta Anas tidak asal tuduh. Menurut Palmer, Anas harus menyerahkan barang bukti untuk setiap ucapannya yang menyinggung Presiden Indonesia itu.

Anas dijebloskan ke dalam tahanan KPK sejak 10 Januari lalu. Ia menjadi tersangka dalam tiga kasus gratifikasi, yakni pada proyek Hambalang, pengadaan vaksin PT Bio Farma Bandung, dan pengadaan laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga. Belakangan, Anas juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Selain hendak mengungkap pelanggaran dana kampanye SBY, Anas juga mengaku mengetahui dugaan korupsi videotron yang menyeret anak Ketua Harian Demokrat Syarifuddin Hasan.






 SUMBER


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here