Kampanye Indonesia : Goyang Erotis Bukan Pelanggaran, Ibu Berjilbab Bawa Anak Pelanggaran - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

22 Maret 2014

Kampanye Indonesia : Goyang Erotis Bukan Pelanggaran, Ibu Berjilbab Bawa Anak Pelanggaran


 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan bahwa tarian erotis saat kampanye tidak termasuk pelanggaran dalam kampanye. Ketua Bawaslu Nasrullah berdalih bahwa dalam Undang-Undang tidak diatur masalah tarian erotis ini.

"Itu tidak ada aturannya, karena dalam Undang-Undang itu, mengatur kampanye di TV dan radio. Yang perlu dikembangkan, adalah tentu sifat wilayah-wilayah sisi moralitas, sehingga penting kita sama-sama menyampaikan pada parpol, saya pikir itu saja," kata pimpinan Bawaslu Nasrullah di gedung Bawaslu, Jumat (21/3/2014).

Nasrullah melanjutkan pihaknya hanya akan menyampaikan keberatan dari masyarakat, jika ada yang merasa terganggu dengan hal tersebut, ke pimpinan Parpol. Namun Bawaslu tidak bisa menjatuhkan sanksi terhadap hal tersebut.

Sikap Bawaslu yang tidak menganggap tarian erotis sebagai pelanggaran kampanye sangat memprihatinkan, disisi lain sikap Bawaslu nampak sangat serius menyikapi ketika para orang tua yang membawa anak-anak. Sebelumnya, Bawaslu memanggil Presiden PKS Anis Matta dengan mengatakan bahwa PKS melanggar kampanye karena Ibu-Ibu berjilbab PKS membawa anak saat kampanye di GBK pada Ahad 16 Maret 2014.





Sumber : Facebook Artati Sansumardi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here