Presiden terguling Mesir Muhamad Mursi mengatakan, dakwaan yang disampaikan kepadanya di persidangan pengadilan Mesir hanyalah "guyonan" atau lelucon belaka.
“Ini adalah sebuah guyonan, bukan pengadilan,” kata putra presiden terguling, Osama Mursi, menirukan perkataan ayahnya di halaman facebooknya, Senin (17/2).
Menurut Osama, Mursi melanjutkan dengan mengatakan: "Biarkan mereka melakukan apa yang mereka lakukan, mereka takut terhadap saya dan mereka takut membiarkan rakyat mendengar saya.”
Dalam sidang lanjutan yang kini ditunda, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan dakwaan terhadap Mursi dengan menyebutkan bahwa ia dan kelompok Ikhwanul Muslimin, bersekongkol dengan kelompok-kelompok asing di Iran, Libanon dan Gaza untuk melakukan kegiatan spionase dan melancarkan aksi teroris di dalam negeri Mesir.
Sidang ditunda karena pengacara Mursi protes dengan menarik diri, setelah kliennya mengaku, dirinya disekap di ruang kedap suara untuk membungkamnya.
Mantan presiden itu menyatakan, ia ditempatkan di ruang kaca untuk mencegah agar ia tidak bisa berhubungan dengan pihak luar.
Jaksa menuduh Ikhwanul Muslimin pada 2005 berencana mengirim "orang-orangnya" ke Jalur Gaza untuk mendapatkan pelatihan militer dari Hizbullah dan Garda Revolusi Iran. Setelah mereka kembali ke Mesir, mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok ekstremis di Mesir dalam upaya mengendalikan wilayah Sinai.
Menurut Jaksa, Ikhwanul Muslimin bertujuan untuk mendirikan sebuah "Emirat Islam" di Sinai Utara.
Apa yang disampaikan jaksa pada persidangan itu adalah salah satu dari empat dakwaan terhadap Mursi, sedangkan yang lainnya ia dituduh bersekongkol dengan kelompok-kelompok asing untuk kabur dari penjara di tengah revolusi "Arab Spring" pada saat kepemimpinan pendahulunya, Presiden Husni Mubarak, dan terlibat dalam kematian demonstran yang menentangnya saat ia masih berkuasa. Sejumlah dakwaan bisa membawanya pada ancaman hukuman mati.
Para pemimpin Ikhwanul lainnya seperti Muhamad Badie, Khairat El-Shater, Mahmud Ezzat dan lainnya juga dituduh melakukan kejahatan yang dikategorikan sebagai ‘aksi terorisme dan membocorkan rahasia militer’.
Sebanyak 36 orang yang sekarang dibawa ke pengadilan dinilai kalangan luas di Mesir sebagai tindakan keras terbaru terhadap Ikhwanul Muslimin - kelompok yang memenangkan Mursi dalam pemilihan presiden 2012.
Ikhwanul Muslimin terpaksa bergerak di bawah tanah setelah penggulingan Mursi pada Juli 2013 dan menyusul keputusan pemerintah Mesir yang secara resmi mencapnya sebagai "organisasi teroris".
Sumber : Facebook Artati Sansumardi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar