Pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta menjanjikan anggaran Rp 1 miliar per desa di seluruh Indonesia bila terpilih dalam Pilpres 2014. Tim Jokowi-JK menanggapi bahwa anggaran yang sebetulnya sudah menjadi amanat Undang-undang itu, nilainya bisa lebih besar rata-rata Rp 1,4 miliar.
"Jadi kalau mengacu pada pasal 72 ayat 2 dan pasal 72 ayat 4 Undang-undang Pedesaan, anggaran desa itu dari APBN dan dana perimbangan kabupaten kota yang setelah dikurangi dana alokasi khusus mengacu pada pendapatan masing-masing daerah," ujar Anggota tim pemenangan Jokowi-JK, Budiman Sudjatmiko kepada detikcom di Gedung DPR RI, Senayan, Jakpus, Kamis (26/6/2014) malam.
Budiman yang juga pimpinan Pansus RUU Desa di DPR, mengatakan alokasi dana tersebut adalah 10 persen dari dana transfer daerah atau ekuivalen dengan 3 persen APBN. Perhitungan rata-rata Rp 1,4 miliar tersebut mengacu dari APBN 2014.
"Ini hanya mengacu saja. Jadi kalau misalkan tahun 2015 APBN naik, maka penerimaan tiap daerah juga akan naik. Biasanya APBN tiap tahun memang naik," sebut Budiman.
"Rp 1,4 miliar itu ukuran paling logis untuk rata-rata dana desa. Jadi ini rata-rata ya karena disesuaikan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah masing-masing desa. Jadi ada yang dapat Rp 800 juta, ada yang Rp 2 miliar. Jadi bukan dipukul rata, tapi rata-rata ini saja sudah lebih dari Rp 1 miliar," papar politisi PDIP itu
Sebelumnya, Budiman pada hari Senin (23/6), memasukkan beberapa draft spanduk yang mencantumkan dana desa itu dalam akun twitternya @budimandjatmiko. Dia pun memperbolehkan para pendukung dan simpatisan Jokowi-JK untuk mencetak sendiri.
Program dana desa sebesar Rp 1 miliar itu digembar-gemorkan oleh capres Prabowo dalam setiap materi kampanye di berbagai daerah, termasuk saat debat capres melawan Jokowi. tentang pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
"Saya ingin mengklarifikasi visi-misi Bapak, di sana tercantum dana Rp 1 miliar untuk desa. Karena yang tercantum di UU Desa tidak Rp 1 miliar, bahkan bisa lebih dari itu, bisa Rp 1,4 miliar, Rp 1,3 miliar, atau Rp 1,2 miliar, tergantung luas wilayahnya, penduduknya, dan tergantung kemiskinan di daerah itu," tanya Jokowi ke Prabowo di debat capres yang digelar di Hotel Gran Melia, Jakarta, Minggu (15/6/2014) malam.
Prabowo lalu memberikan penjelasan bahwa deklarasi perjuangan untuk dana desa Rp 1 miliar per tahun dilakukan sebelum UU Desa keluar. Prabowo yang Ketum HKTI dan Dewan Penasihat Induk KUD ingin membantu perjuangan organisasi desa sejak 7 tahun memperjuangkan anggaran untuk desa.
"26 Oktober tahun 2013 saya bikin deklarasi itu, saya umumkan saya sebarkan itu memacu semua fraksi di DPR RI dan akhirnya keluar UU Desa. Tetapi UU Desa keluar masih harus diikuti oleh PP dan sebagainya inilah yang saya picu," kata Prabowo.
Sumber : detiknews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar