MK Tolak Mentah-Mentah Permohonan KPU - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

9 Agustus 2014

MK Tolak Mentah-Mentah Permohonan KPU


Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan bantuan yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU). Husni Kamil Manik cs disarankan membeberkan tanggapan secara lisan dan tertulis terkait gugatan pembukaan kotak suara di persidangan Jumat 8 Agustus.

"Diminta kepada Saudara agar memberikan tanggapan secara lisan dan tertulis terhadap isi surat dimaksud dalam sidang Jumat 8 Agustus 2014," begitu bunyi surat balasan untuk KPU yang ditulis Panitera MK, Kasianur, Kamis 7 agustus 2014.

Penolakan tersebut sudah berdasarkan keputusan Rapat Musyawarah Hakim pada 7 Agustus 2014. Surat dengan nomor 68/PAN.MK/06/2014 tersebut ditembuskan ke Ketua MK dan Wakil Ketua MK.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengirim surat ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4 Agustus 2014. Poin dalam surat tersebut, KPU memohon pendapat MK atas kebijakan membuka kotak suara tersegel dan mengambil dokumen. (Klik: KPU Kirim "Surat Cinta" Mohon Bantuan ke MK)





sumber : okezone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here