Walah... KPK Semakin Letoy!!! Ternyata Takut Tangkap Anas Dengan Alasan "SUSAH" - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

28 Oktober 2013

Walah... KPK Semakin Letoy!!! Ternyata Takut Tangkap Anas Dengan Alasan "SUSAH"

Wakil Ketua (Waket) KPK Adnan Pandu Praja belum mengetahui secara pasti kapan Anas Urbaningrum akan ditahan pihaknya. Dia beralasan penahanan tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lain itu terkait dengan kepentingan penyidikan di bawah naungan penyidik KPK.

Demikian diampaikan Adnan saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Senin (28/10/2013). Dikatakan Adnan, bukan persoalan penahanan Anas yang menjadi kendala. Menurut Adnan, yang menjadi kendala yakni saat menetapkan Anas menjadi tersangka beberapa waktu lalu.

"Sebenernya aku heran, yang susah itu menetapkan dia (Anas) sebagai tersangka, kalau soal nahan itu kan teknis. Yang susah itu pada saat (menetapkan) dia sebagai tersangka," kata Adnan.

Sayangnya dia tak

merinci alasan susah saat menetapkan Anas sebagai tersangka itu. Yang jelas, Anas ditetapkan sebagai tersangka ketika KPK telah mengantongi dua alat bukti yang cukup.

"Berdasarkan bukti yang cukup kuat," imbuh Adnan.

Anas Urbaningrum sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka, setelah KPK menemukan dua alat bukti terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji saat masih menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu menyangkut proses pelaksanaan dan perencanaan pembangunan P3SON Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

Salah satu hadiah yang diduga diterima Anas adalah sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor Hambalang. Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang (UU) no 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hal lain yang dibidik KPK soal aliran dana ke Kongres PD dan proyek Pusdiklat Hambalang. Sayangnya, hingga saat ini Anas belum juga ditahan oleh lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs tersebut.


Sumber : Facebook Artati Sansumardi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here