Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengakui sering bertemu dengan Bunda Putri. Menurut keterangannya, mereka berdua sering berdiskusi tentang beragam hal.
“Ya diskusi macam-macam, sosial, politik, juga ekonomi. Termasuk isu-isu reshufle,” kata Hilmi Aminuddin menjawab pertanyaan penasehat hukum Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang impor daging sapi, Senin (21/10) di Pengadilan Tipikor Pusat, Jakarta.
Hilmi kemudian diminta menceritakan bagaimana awal mula perkenalannya dengan Bunda Putri. Menurut Hilmi pertemuannya dengan Bunda Putri dalam kapasitas dia sebagai sesepuh pengusaha di Jawa Barat. Sering mereka bertemu dalam resepsi-resepsi.
Terhadap pertanyaan penasihat hukum tersebut, Ketua Majelis Hakim Gusrizal mengingatkan agar fokus kepada persoalan daging saja.
“Reshuffle bukan urusan kita,” kata Gusrizal.
Majelis hakim pun menanyakan apakah dalam pembicaraan dengan Bunda Putri pernah menyinggung soal daging sapi.
“Apa juga membicarakan soal daging sapi,” tanya Ketua Majelis Hakim Gusrizal kepada Hilmi Aminuddin.
“Tidak ada,” jawab Hilmi tegas.
Tanda Tangan Palsu
Dalam kesempatan persidangan tersebut, Hilmi juga menjelaskan ihwal kuitansi pemebliann rumah di kawasan Puncak, Jawa Barat. Menurut dia, tanda tangan dalam kuitansi pembelian itu bukan tanda tangannya.
“Itu palsu. Tanda tangan saya tidak seperti itu. Saya sudah jelaskan ini di hadapan penyidik,” urai Hilmi.
Di akhir persidangan, majelis hakim meminta saksi Hilmi Aminuddin untuk membuat tiga buah tanda tangan dan kemudian dicocokan dengan tanda tangan yang ada dalam kuitansi itu.
“Tanda tangannya sangat jauh berbeda,” kata penasihat hukum LHI, Zainuddin Paru usai persidangan.
Sumber : Facebook Artati Sansumardi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar