Allahu Akbar! Brunei Darussalam Berlakukan Syariat Islam - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

22 Oktober 2013

Allahu Akbar! Brunei Darussalam Berlakukan Syariat Islam


Sultan Brunei mengumumkan berlakunya hukum syariat Islam bagi setiap tindak pidana di negeri itu. Hukuman yang dimaksud termasuk hukuman rajam bagi para pelaku perzinahan.

Sultan Hassanal Bolkiah yang tercatat sebagai salah satu pria terkaya di dunia, mengumumkan Undang-undang Syariat Islam yang baru dalam pidatonya hari ini. Undang-undang baru ini akhirnya diberlakukan setelah mengalami penggodokan selama beberapa tahun terakhir.

"Diberlakukan untuk enam bulan ke depan dan secara bertahap," ujar Sultan Bolkiah seperti dilansir AFP, Selasa (22/10/2013).

Berdasarkan rincian kasus-kasus tertentu, hukuman yang akan diberlakukan termasuk hukuman rajam bagi para pezina. Juga hukuman potong tangan bagi kasus pencurian (yang sudah masuk batas nisab) dan hukuman cambuk bagi bermacam tindak pelanggaran mulai dari aborsi hingga mengkonsumsi alkohol.

"Insya Allah, dengan penerapan hukum ini, kewajiban kita kepada Allah sudah terpenuhi," ucap Sultan yang kini berusia 67 tahun ini.

Penerapan hukum syariat Islam pertama kali dikenalkan di Brunei pada tahun 1996 lalu. Sudah sejak lama, negara penghasil minyak ini menerapkan peraturan yang sesuai syariat Islam seperti pelarangan penjualan minuman keras.



Sumber : Facebook Artati Sansumardi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here