Fahri Hamzah: SBY Marah Besar Ketika Besannya Dicokok KPK - Bulan Sabit Kembar

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

22 Juni 2013

Fahri Hamzah: SBY Marah Besar Ketika Besannya Dicokok KPK


Fahri Hamzah: SBY Marah Besar Ketika Besannya Dicokok KPK

Bulan Sabit Kembar- Makassar- Partai Demokrat selama ini membangga-banggakan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tak pernah mengintervensi kasus hukum. Salah satu contoh kasus yang dibanggakan akan sikap Presiden SBY adalah kasus korupsi yang menimpa besan Presiden, Aulia Pohan.

Namun, nyatanya, kisah lain terungkap dari Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah. Fahri menceritakan, ketika itu, Presiden SBY marah besar kepada Ketua KPK Antasari Azhar yang menangkap besannya.

"Begini-gini, saya pernah marahin SBY. Saya berdebat berempat di Istana dengan Pak SBY. Ternyata Pak SBY marah ke Antasari karena besannya ditangkap," ujar Fahri dalam diskusi di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jumat (21/6/2013).

Ketika itu, Fahri mengaku mendebat Presiden yang telah memarahi Antasari. Seharusnya, Presiden tidak ikut campur sebagai abdi negara. "Saya sayangkan Pak SBY tidak bertindak sebagai pengabdi sistem yang baik," ucapnya.

Selain memarahi Presiden, Fahri mengaku geram dengan alasan KPK yang menangkap Aulia Pohan. KPK menangkap Aulia karena dianggap bertanggung jawab telah menyetujui pengambilan dana yayasan untuk Bank Indonesia. "Kok bisa uang yayasan jadi sebab orang menjadi koruptor? Yang boleh gugat kan yayasan," katanya.

Aulia Pohan adalah ayah dari Annisa Pohan, menantu Presiden SBY. Annisa menikah dengan putra sulung Presiden, Agus Harimurti Yudhoyono. Aulia ditangkap KPK pada tahun 2009 silam karena terkait kasus aliran dana Bank Indonesia.

Aulia Pohan divonis di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan hukuman 4,5 tahun. Namun, Mahkamah Agung kemudian meringankan hukuman mantan Deputi Gubernur BI itu menjadi 3 tahun.

Aulia dianggap bersalah karena menyetujui pengambilan uang Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) lewat Rapat Dewan Gubernur BI. Selain Aulia, tiga pejabat BI lainnya juga disangkakan hal yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here